Blog Mabsus Abu Fatih

21 November 2023

7 Rambu-Rambu Curhat



Belakangan ini viral seorang muslimah yang curhat tentang mantan suami dan ibu mertuanya di sebuah forum terbuka, namun tak lama kemudian muslimah tersebut membuat klarifikasi dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. kenapa?  Karena warganet yang ikut mendengarkan curhatan ini memberikan komentar buruk tentang sang mantan suami dan ibunya.

Curhat memang dibutuhkan oleh manusia,  khususnya kaum perempuan. Ini tidak salah dan memang wajar-wajar saja. Kenapa? karena masalah hidup selalu datang silih berganti. Curhat bisa menjadi terapi jiwa agar hati menjadi tenang bahkan bisa mendapatkan solusi atas masalah yang dihadapi. 

Namun demikian curhat ini memiliki rambu-rambu yang Harus dipatuhi agar justru tidak menimbulkan masalah yang baru misalnya membuka aib keluarga dan lain sebagainya.

Ada tips yang sangat bagus yang disampaikan oleh Ragil Rahayu sebagaimana di muat tabloid Media Umat edisi 346, edisi 3-16 November pada hal. 25.

Ragil Rahayu menyampaikan ada 7 tujuh rambu-rambu dalam menyampaikan curhat.  Apa saja?

Pertama, luruskan niat.
Curhat hendaknya diniatkan untuk kebaikan yaitu untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi atau setidaknya sebagai terapi untuk menenangkan hati. Janganlah curhat ini diniatkan untuk membuka aib diri sendiri maupun orang lain. 

Kedua curhatlah kepada orang yang amanah. 
Jangan kita curhat kepada orang yang tidak amanah sehingga rahasia yang dipercayakan padanya akan disebar ke mana-mana. Ini tentu sangat berbahaya.

Ketiga: Minta bantuan pada Hakam atau juru damai.
Jika masalah rumah tangga demikian pelik, tidak bisa diselesaikan berdua maka suami istri bisa minta bantuan pada hakam / juru damai dari pihak keluarga.

Dalam hal ini Allah subhanahu wa ta'ala berfirman
Yang artinya "Dan jika kamu khawatir ada persengketaan antara keduanya maka Kirimlah seorang Hakam atau juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang Hakam dari keluarga perempuan jika kedua orang Hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan niscaya Allah memberi Taufik kepada suami istri itu" (QS an-nisa ayat 35)

Keempat jangan curhat di forum terbuka
Sebaiknya curhat dilakukan secara tertutup misalnya dengan berbicara Empat Mata saja dengan demikian tidak banyak orang yang tahu terkait masalah yang dihadapi. Jika curhat dilakukan di forum yang terbuka, padahal sekarang era medsos maka netizen akan mudah mempiemviralkan meski belum jelas duduk perkaranya.

Tambahan dari saya, curhat secara empat mata jangan curhat kepada lawan jenis yg bukan mahrom karena sangat berbahaya akibatnya.

Kelima gunakan diksi yang pas. 
Jika ingin bertanya tentang hukum sebuah perbuatan sebaiknya diksi pertanyaannya fokus pada hal yang ditanyakan. 
Misalnya kita menggunakan diksi Ustadzah Apa hukumnya suami yang tidak mau bekerja bukan dengan diksi Ustadzah suami saya begini dan begitu

Keenam : menggunakan bahasa diplomatis. 
Misalnya Dengan mengatakan ada seorang muslimah mengalami masalah demikian. Bukan dengan diksi saya mengalami masalah dengan suami saya seperti ini.

Yang ke-7 jangan ceritakan urusan ranjang. 
Urusan panjang tidak boleh diceritakan kepada pihak lain apalagi di depan publik. 

Kalaupun ingin melakukan terapi pada dokter maka cukup menyampaikan masalah yang dihadapi tanpa perlu detail menceritakan aktivitasnya.
Demikian rambu-rambu dalam curhat yang disampaikan oleh Ragil Rahayu di dalam media umat edisi 346 semoga bermanfaat untuk kita semua terima kasih.

Mabsus AF

Share:
CARI ARTIKEL

Postingan Populer