Blog Mabsus Abu Fatih

31 Mei 2016

Hukum Bayi Tabung Menurut Islam


Bayi Tabung tabung dewasa ini menjadi bahan perbincangan. Hal tersebut dikarenakan bayi tabung dianggap sebagai salah satu alternatif bagi sepasang suami istri yang belum memiliki keturunan. Namun di sini lain, bayi tabung tidak pernah dikenal di masa generasi awal kemunculan islam. Bayi tabung muncul seiring dengan kemajuan teknologi. Bagaimana hukum dan mendudukan persoalan bayi tabung? Tulisan ini dibuat untuk menjawab persoalan tersebut.


Pada umumnya, agar menghasilkan keturunan, proses pembuahan berlangsung secara alami yaitu melalui hubungan seksual. Namun, tidak jarang proses alami tersebut tidak membuahkan hasil. Hal ini karena rusak atau tertutupnya saluran indung telur (tuba fallopi) yang membawa sel telur ke rahim, dan kerusakan tersebut tidak bisa diobati. Atau karena sel sperma yang lemah atau tidak mampu menjangkau rahim isteri untuk bertemu dengan sel telur. Dan lemahnya sel sperma ini  tidak dapat diatasi dengan berbagai cara. Baik dengan cara memperkuat sel sperma tersebut, atau dengan mengupayakan sampainya sel sperma tersebut, atau bahkan dengan mengupayakan sampainya sel sperma ke rahim istri agar bertemu dengan sel sperma hingga bisa menghasilkan keturunan. Dalam kondisi seperti itulah muncul tawaran solusi Bayi Tabung.



Bayi tabung sendiri merupakan upaya medis untuk memungkinkan sampainya sel sperma suami ke sel telur isteri. Sel sperma tersebut kemudian akan membuahi sel telur bukan pada tempatnya yang alami. Sel telur yang telah dibuahi ini kemudian diletakkan pada rahim isteri dengan suatu cara tertentu sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalamnya.[1]

Hukum Bayi Tabung

Ada dua pendapat ulama yang saya angkat berkaitan dengan hal ini. Pertama, Pandangan Syaikh Abdul Qadim Zallum rahimahullah dalam bukunya Beberapa Problem Kontemporer dalam Pandangan Islam terbitan al-Izzah bangil, tahun 1998, Bab Bayi Tabung pada hal. 57-61. Buku ini merupakan terjemahan dari kitab Hukmu As Syar’i Fi al-Intinsaakh, Naqlu al-a’dhaai, al-Ijhaadh, Athfaalu al-anaabiib, ajhazatu, al-Ins’aasy ath – thabiyah, al – Hayah wa al-Maut terbitan Daar al-Ummah. Kedua, Pandangan Al-‘Alim al-Jalil ‘Atha’ bin Khalil Abu Rasytah Hafidzahullahu dalam Ensiklopedi Jawab Soal Amir Hizbut Tahrir, Al-‘Alim al-Jalil ‘Atha’ bin Khalil Abu Rasytah Hafidzahullahu terbitan Al-Azhar Fresh Zone – bogor tahun 2014 khususnya pada hal.206-208.

Pertama, menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum (1924-2003 M), proses menghasilkan keturunan dengan bayi tabung merupakan upaya medis untuk mengatasi kesulitan, dan hukumnya adalah boleh (ja’iz) menurut syara’. Sebab upaya tersebut adalah upaya untuk mewujudkan apa yang disunnahkan oleh Islam, yaitu kelahiran dan berbanyak anak, yang merupakan salah satu tujuan dasar dari suatu pernikahan.  Dalilnya adalah Hadits riwayat Ahmad dari Anas RA di atas, dan juga hadits serupa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abdullah bin Umar RA berikut:

أَنْكِحُوا أُمَّهَات الْأَوْلَاد فَإِنِّي أُبَاهِي بِكمْ يَوْم الْقِيَامَة
Menikahlah kalian dengan wanita-wanita yang subur (peranak) karena sesungguhnya aku akan membanggakan (banyaknya) kalian pada hari kimat nanti” (HR Ahmad)

Alasan lainnya adalah disebabkan karena berobat hukumnya sunnah (mandub) dan disamping itu proses tersebut akan dapat mewujudkan apa yang disunnahkan oleh Islam, yaitu terjadinya kelahiran dan berbanyak anak.

Meski hukumnya adalah ja’iz (mubah), menurut beliau, upaya tersebut hendaknya tidak ditempuh, kecuali setelah tidak mungkin lagi mengusahakan terjadinya pembuahan alami dalam rahim isteri, antara sel sperma suami dengan sel telur isterinya.

Syarat yang harus dipenuhi dalam proses bayi tabung adalah disyaratkan sel sperma harus milik suami dan sel telur harus milik isteri. Dan sel telur isteri yang telah terbuahi oleh sel sperma suami dalam cawan, harus diletakkan pada rahim isteri.

Adapun jika sel telur yang terbuahi diletakkan dalam rahim perempuan lain yang bukan isteri, atau apa yang disebut dengan “ibu pengganti” (surrogate mother) adalah haram hukumnya. Pun demikian halnya jika proses pembuahan buatan tersebut terjadi antara sel sperma suami dengan sel telur bukan isteri, meskipun sel telur yang telah dibuahi nantinya diletakkan dalam Rahim isteri. Haram juga dihukumnya jika proses pembuatan tersebut terjadi antara sel sperma bukan suami dengan sel telur isteri, meskipun sel telur yang telah dibuahi nantinya diletakkan dalam Rahim isteri.

Ketiga bentuk proses tersebut tidak dibenarkan oleh hukum islam, sebab akan menimbulkan pencampuradukkan dan penghilangan nasab, yang telah diharamkan oleh ajaran Islam. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda ketika turun ayat li’an :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَدْخَلَتْ عَلَى قَوْمٍ نَسَباً لَيْسَ مِنْهُمْ فَلَيْسَتْ مِنَ اللَّهِ فِى شَىْءٍ وَلَمْ يُدْخِلْهَا اللَّهُ جَنَّتَهُ ، وَأَيُّمَا رَجُلٍ جَحَدَ وَلَدَهُ وَهُوَ يَنْظُرُ إِلَيْهِ احْتَجَبَ اللَّهُ مِنْهُ وَفَضَحَهُ عَلَى رُءُوسِ الأَوَّلِينَ وَالآخِرِينَ
Siapa perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapatkan apa pun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukannya ke dalam surga. Dan siap saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu di hadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat nanti)” (HR. Ad-Darimi)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, dia mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :

مَنْ انْتَسَبَ إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ تَوَلَّى غَيْرَ مَوَالِيهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada selain tuannya, maka dia akan mendapatkan laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. Ibnu Majah).

Lebih dari itu, masih menurut Syaikh Abdul Qadim Zalum, ketiga bentuk proses di atas mirip dengan kehamilan dan kelahiran melalui perzinaan, hanya saja di dalam prosesnya tidak terjadi penetrasi layaknya perzinaan. Oleh karena itu laki-laki dan perempuan yang menjalani proses tersebut idak dijatuhi sanksi bagi pezina (hadduz zina), akan tetapi dijatuhi sanksi berupa ta’zir yang besarnya diserahkan kepada kebijakan hakim (qadli).

Sementara itu, seakan melengkapi pandangan Syaikh Abdul Qadim zalum tersebut di atas, ketika ditanya pertanyaan sebagai berikut:

Pertama, jika sperma dari suami dan sel telur dari isteri bertemu di cawan percobaan kemudian sel telur yang telah dibuahi diletakkan di Rahim seorang wanita pengganti yang menerima dan bersedia untuk mengandung anak sebab si isteri tidak bisa hamil karena alasan kesehatan atau sebab lainnya… lalu apakah hal itu boleh? Saya mohon diperhatikan bahwa laki-laki dan wanita pemilik sperma dan sel telur adalah suami isteri.

Kedua, apa hukumnya jika wanita pengganti adalah isteri kedua laki-laki itu? Apakah ada kondisi yang membolehkan hal itu, misalnya suami mengancam isterinya yang lain akan dicerai jika tidak rela sel telur yang telah dibuahi itu dipindahkan ke rahimnya?

Syaikh ‘Atha bin Khalil, Amir Hizbut Tahrir saat ini memberikan jawaban bahwa Tidak boleh mengambil sperma dari suami dan sel telur dari isteri kemudian dibuahkan di cawan percobaan dan setelah itu zigot yakni sel telur yang sudah dibuahi itu dipindahkan ke wanita pengganti. Bahkan meskipun wanita pengganti tersebut itu adalah isteri kedua dari suami tersebut.

Menurut beliau, hukumnya tidak boleh dan haram. Wajib hukumnya, zigot yakni sel telur yang telah dibuahi itu dikembalikan ke isteri yakni ibu pemilik sel telur itu sendiri. Hal itu sesuai firman Allah SWT:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya … “ (QS al-Baqarah [2]: 233)
Arah penarikan dalilnya menurut beliau adalah pengaitan kata “al-wâlidatu –para ibu-“ dengan kata “awlâdahunna –anak-anak mereka-.” Yakni wanita yang melahirkan anak maka anak itu menjadi anaknya. Oleh Karena itu, seorang wanita tidak boleh melahirkan yang bukan anaknya.

Dalil lainya yang dijadikan sandaran adalah firman Allah SWT:
إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ
Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka” (QS al-Mujadilah [58]:2)

Dan Ayat:
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu (QS an-Nahl [16]:78)

Jadi menurut beliau, wanita yang melahirkan ia adalah ibu. Maka wanita tidak halal melahirkan kecuali anak yang dia adalah ibunya.

Dan tidak ada kondisi yang memperbolehkan dilakukannya keharaman ini, baik apakah wanita itu diancam jika tidak melakukannya akan dicerai atau lainnya. Kebenaran itu lebih berhak untuk diikuti. Dan dosa akan menimpa orang yang mengancam wanita tersebut, pada kondisi ini.

<< Baca Juga : Doa Selamat Kelahiran Anak >>

Jadi dari pandangan kedua ulama yang mulia ini, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa bayi tabung adalah boleh jika sperma milik suami dan sel telur milik isteri. Dan ketika sel telur isteri terbuahi oleh sel sperma suami dalam cawan, harus diletakkan pada rahim isteri pemilik sel telur bukan pada wanita lain, meski wanita lain tersebut adalah istri kedua sang suami. Allâhua’lam bishowâb.

Semoga pandangan kedua syaikh yang mulia ini, yakni Syaikh Abdul Qadim zalum dan Syaikh Atha Abu Rasyath, mencukupi berkaitan dengan hukum bayi tabung. Dan semoga Allah melimpahkan rahmatnya untuk kedua ulama tersebut dan untuk kita semua. Âmîn ya Robbal ‘Âlamîn.

Tangerang - Banten,


Mabsus Abu Fatih




[1] Lihat buku Beberapa Problem Kontemporer dalam Pandangan Islam Karya Syaikh Abdul Qadim Zallum, (Bangil: Al-Izzah), 1998. Hal. 57

Sumber Gambar : Tribunnews.com
Share:

30 Mei 2016

Ingin Memiliki Keturunan? Perbanyaklah Hal Ini

Belum memiliki keturunan
Memiliki keturunan adalah sesuatu hal yang sangat didambakan oleh sepasang suami istri. Apalagi jika usia pernikahannya sudah cukup lama, sementara keturunan belum juga hadir. Memiliki keturunan adalah bagian dari naluri yang  Allah berikan kepada pada manusia, tepatnya ghoriizah an-Naw’ (naluri melestarikan keturunan)[1]. Ciri dari naluri ini adalah jika tidak terpenuhi tidak akan menimbulkan bahaya terhadap fisik, jiwa maupun akal tapi menimbulkan kegelisahan dan kepedihan[2]. Naluri ini akan muncul jika ada faktor-faktor yang membangkitkan naluri. Misalnya ditanya oleh teman atau saudara tentang berapa jumlah anak yang dimiliki. Dan naluri ini akan reda jika disibukkan dengan sesuatu yang dapat mengalahkan gejolak naluri tersebut.

Bagi keluarga muslim yang belum memiliki keturunan dan sudah melakukan berbagai langkah medis namun belum juga kunjung mendapatkan keturunan, tidak ada salahnya dan memang semestinya mengikuti nasehat agung dari salah satu ulama shalih dari generasi tabi’in, Hasan al-Bashri (20 H – 110 H) rahimahullah. Nasehat yang bersumber kepada al-Qur’an, berikut ini.

Imam al-Qurthubi dalam Tafsirnya, Tafsir al-Qurtubhi 18/196 menyebutkan bahwa Ar-Rabi’ bin Shahih berkata, “Ada orang mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang paceklik, maka ia berkata, ‘Berisitighfarlah kepada Allah.’ Ada orang yang mengaduk kepadanya tentang kemiskinan, ia berkata, ‘Beristighfarlah kepada Allah.’ Ada yang meminta agar didoakan punya anak, ia berkata, ‘Beristighfarlah kepada Allah.’ Maka aku katakan kepadanya, ‘Kenapa Anda menyuruh mereka semua untuk beristighfar?’ Maka Al-Hasan Al-Bashri menjawab, ‘Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Allah Subhanahu Wa Ta’alaa berfirman dalam surat Nuh; Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat. Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS Nuh [71]: 10-12)[3]
Nasehat agung itu adalah memperbanyak istighfar kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Tentu dibarengi juga dengan amal-amal lainnya seperti berobat bagi yang belum mendapat keturunan dan bekerja keras bagi yang terlilit kemiskinan. Allahua’lam bishowab. Semoga bermanfaat.

Mabsus Abu Fatih


<< BACA JUGA : Doa Selamat Kelahiran Anak >>

Catatan Kaki :
[1] Taqiyuddin an-Nabhani, Sistem Pergaulan dalam Islam, HTI Press, 2009. Hal. 174; (Terjemahan dari an-Nidzom al-Ijtima’iy fil Islam, Daarul Ummah, Edisi mu’tamadah hal. 103).
[2] Sistem Pergaulan dalam Islam, hal. 32
[3] Dikutip oleh Ust. Zaenal Abidin Bin Syamsudin dalam bukunya, Mencari Kunci Rezeki Yang Hilang, Pustaka Imam Abu Hanifah, Cet. 2010, Hal. 140 dan juga dikutip oleh Syaikh Majdi Muhammad Asy-Syahawi dalam bukunya Kunci-kunci Rezeki Jalan Meraih Rezeki yang Barakah dan Halal Semata-mata Mengharap Ridha Allah (Terjemah kitab Mafatih ar-Rizq), At-Tibyan, 2010. Hal. 5-6.
Share:

Dibalik Bolehnya Rasulullah Menikahi Lebih dari Empat Istri

Diantara kekhususan yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada Rosulullah Muhammad SAW, yang tidak diberikan kepada selain Rosulullah SAW, adalah kebolehan bagi beliau untuk menikahi lebih dari empat orang istri. Sementara bagi umatnya, hanya dibolehkan menikahi maksimal empat orang istri saja. Apa hikmah dan rahasia dibalik kekhususan tersebut? Baca tulisan berikut ini.
Dalil kekhususan yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada Rosulullah Muhammad SAW untuk menikahi lebih dari empat orang istri tersebut di dalam Al-Qur’an surat al-Ahzab [33]:50. Allah SWT berfirman: 

Hai Nabi, Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang Termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Berkaitan dengan ayat ini, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani Rahimahullah dalam Sistem Pergaulan dalam Islam, hal. 228 menyatakan “Ayat ini menyatakan: “Khaalishatan laka min duun al-muu’minin(Sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang Mukmin). KataKhaalisah adalah Mashdar mu’akkad (gerund yang menguatkan atau mempertegas) semua hal yang disebutkan dalam kalimat sebelumnya. Kalimat itu berarti, “Kami (Allah) telah mengkhususkan bagimu penghalalan atas apa saja yang telah Kami halalkan untukmu secara khusus”. Dalil bahwa hal itu mencakup apa saja yang telah disebutkan sebelumnya. Sebagai suatu sesuatu yang dikhususkan untuk Rasulullah SAW, kenyataan hal itu disebutkan setelah penghalalan empat orang wanita. Yaitu penghalalan Beliau mengawini banyak wanita (lebih dari empat),….”

Pernikahan Rosulullah dengan banyak Istri pasca wafatnya Khadijah bukanlah karena dorongan nafsu, melainkan ada motifasi lain yang berkaitan dengan risalah Islam yang mesti beliau sampaikan kepada seluruh manusia. Ini bisa kita cermati dari kapan Rasulullah menikahi istri-istri beliau yang banyak tersebut.

Masih menurut Syaikh Taqiyuddin, beliau menyampaikan “Selama lima tahun dari dasawarsa keenam usianya, beliau menghimpun lebih dari tujuh orang isteri, dan selama tujuh tahun akhir hayat beliau yaitu akhir dasawarsa keenam dan awal dasawarsa ketujuh dari usianya, beliau menghimpun sembilan orang isteri. Dalam usia ke sekian itu, apakah mungkin perkawinan beliau itu muncul karena dorongan keinginan terhadap wanita dan dorongan pemenuhan naluri seksual dalam manifestasi yang bersifat seksual? Ataukah justru karena motif-motif lain yang dituntut oleh realitas kehidupan yang beliau jalani, yaitu kehidupan yang terkait dengan risalah islam yang mesti beliau sampaikan kepada seluruh manusia?” (Sistem Pergaulan Islam, hal. 230)
Sementara itu, menurut Syaikh Ali Ahmad Al-Jurjawi -Direktur Asosiasi Riset Ilmiah Universitas Al-Azhar Mesir- dalam bukunya, Indahnya Syariat Islam, Mengungkap Rahasia dan Hikmah di Balik Perintah dan larangan dalam Al-Qur’an dan Sunnah (terjemah kitab: Hikmatut Tasyri Wa Falsafatuh)menyebutkan bahwa ada hikmah yang sangat agung dan hanya dapat ditangkap oleh mereka yang memiliki akal yang cerdas, disamping menunjukkan betapa Mahabijaknya Pemilik syariat ini. Berikut hikmah dan rahasia agung dibalik kenapa Rasulullah boleh menikah lebih dari empat Isri, yang saya sarikan dari buku beliau tersebut, sebagai berikut:
  1. Untuk memperlihatkan bahwa Rasulullah manusia Istimewa. Beliau adalah pemimpin semua makhluk. Dari sisi ini, Rasulullah lebih unggul dari semua individu dari seluruh umatnya.
  2. Agar para wanita yang dinikahi oleh Rasulullah belajar agama kepada beliau lalu menyebarkan ke sahabat wanita lain. Sehingga wanita muslimah bisa mengambil ilmu-ilmu agama dengan mudah melalui istri-istri Rasulullah. Ini bisa dimaklumi karena memang Syariat islam ada yang khusus untuk pria dan ada yang khusus buat wanita, disamping ada yang ditujukkan untuk pria dan wanita. Diriwayatkan bahwa Asma binti Zaid bertanya kepada Rasulullah tentang cara mandi dari haid. Setelah Rasulullah menjelaskannya, ia malu untuk menanyakan lebih jauh agar ia lebih paham. Maka ia menanyakan kepada Aisyah lalu Aisyah menerangkannya.
  3. Cara efektif dalam menyatukan hati dan merajut cinta antar kabilah. Agar dakwah Rasulullah yang berat dan penuh goncangan itu menjadi ringan dan lebih mudah tersebar, maka beliau menikahi wanita lebih dari empat orang dan kebanyakan dari mereka adalah dari kabilah paling terhormat, yaitu kabilah Quraisy. Pernikahan Rasulullah dengan Juwairiyah adalah contohnya. Ketika mendapatkan kabar bahwa Bani Mustaliq berencana memerangi Rasulullah, maka beliau pergi memerangi mereka sampai mereka kalah. Setelah Juwairiyah dinikahi Rasulullah, kaum Muslimin tidak melepaskan semua tawanan dari Bani Mustaliq, karena mereka telah menjadi besan (keluarga besar) Rasul. Akhirnya tawanan Bani Musthaliqpun dilepaskan. Setelah dilepas, Bani Mustaliq kemudian memeluk Islam karena melihat bahwa kaum muslimin telah berbuat baik kepada mereka.
Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa meneguhkan kecintaan kita kepada Rasulullah Shallahu ‘alaihi wasallam.
Tangerang, Banten.

Mabsus Abu Fatih

Sumber rujukan:
  1. Syaikh Ali Ahmad Al-Jurjawi, Indahnya Syariat Islam, Mengungkap Rahasia dan Hikmah di Balik Perintah dan Larangan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, (Jakarta, Pustaka Al-Kautsar), 2013. Hal. 289-291.
  2. Taqiyuddin an-Nabhani, Sistem Pergaulan Dalam Islam (Edisi Mu’tamadah), (Jakarta, HTI Press), 2009.
Share:

29 Mei 2016

Mitos Keliru Para Ayah

mitos keliru para ayah
Mitos Keliru Para Ayah - SELAIN sebagai suami, seorang pria juga berperan ganda sebagai seorang ayah -jika Allah SWT memberikan karunianya berupa anak tentunya. Seperti halnya suami, seorang ayah juga banyak yang termakan dengan mitos-mitos keliru soal ayah. Melengkapi tulisan sebelumnya, Mitos-mitos Keliru Para Suami yang masih bersumber kepada buku Sukses Jadi Suami & Ayah, karya Ust. Iwan Januar, berikut mitos-mitos keliru soal ayah:
1. Mengasuh Anak adalah Tugas Ibu. Tidak sedikit suami dan ayah yang masih berpandangan seperti ini kebanyakan pria beranggapan tugas suami adalah mencari nafkah, dan kasih sayang pada keluarga itu ditunjukkan dengan pemberian nafkah yang melimpah.

Padahal itu adalah salah. Anak-anak kita juga membutuhkan kebersamaan dengan ayahnya, seperti bermain bola, membaca cerita, atau mengajarinya matematika. Peran ayah sama pentingnya dengan peran ibu.Nabi saw. Bersabda (yang artinya): “Tidaklah setiap manusia lahir melainkan dalam keadaan fitrah, kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi dan Nasrani.” (HR Imam Bukhari)
Hadits tersebut nampak jelas bahwa yang berperan merubah anak adalah kedua orang tua, ayah dan ibunya.
2. Bermain dengan anak tidak berrmanfaat bagi perkembangan mental mereka. Sebagian ayah berpendapat bahwa permainan itu sia-sia. Bahkan ada yang percaya kalau bermain dengan anak akan menurunkan wibawa seorang ayah di hadapan anak-anak mereka. Ada juga sebagian ayah yang tidak mau memberikan mainan pada anak-anak mereka. Khawatir membuat mereka manja, alasannya. Padahal alat dan saran bermain bagi anak bermanfaat untuk perkembangan mental anak, selama tidak berbahaya bagi fisik dan mentalnya.
Rasulullah saw. Sering mengajak cucu-cucunya, Hasan dan Husayn ra. Bermain bersama. Demikian pula para sahabat pun tidak merasa malu bermain dengan putra-putra mereka. Jadi, mengapa tidak mulai bermain dengan anak-anak kita.
3. Mengajak anak-anak silaturahmi tidaklah penting. Ada kecenderungan orang tua membiarkan anak-anak mereka tidak terlibat dalam acara keluarga besar atau silaturahmi. Melakukan kunjungan silaturahmi memang hukumnya sunnah. Akan tetapi bukan berarti kita pantas menyepelekannya. Banyak keutamaan dan manfaat dari kunjungan silaturahmi. Di antaranya Rasulullah saw. Bersabda : [Man Sarrohu an yubsatho lahu fiy rizqihi aw yunsaa lahu fiy atsarihi falyashil rohimahu]. yang artinya: “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rizikinya, dan dipanjangkan (diberkahi) umurnya hendaklah ia menyambungkan silaturahmni” (HR. Bukhari)
4. Agar mendapatkan wibawa maka bersikaplah dingin dank eras kepada anak.
Ada sebagian ayah yang sulit untuk tertawa tergelak-gelak bersama anak, atau bercanda konyol dengan mereka. Menurut mereka hal itu bisa menjatuhkan wibawa seorang ayah di depan anak-anak. Nah, agar berwibawa maka seorang ayah harus bersikap dingin dan jika perlu keras kepada anak-nak mereka.
Tentu saja ini adalah mitos yang konyol. Seorang anak justru amat bergembira jika bisa bermain bersama ayah dan ibu mereka. Bermain bersama mereka sama sekali tidak akan menjatuhkan pernghormatan anak-anak pada orangtuanya. Justru sebaliknya, semakin memperkuat emotional bonding antar anggota keluarga keluarga. Anak kian percaya bahwa orang tua mencintai mereka dengan tulus dan sepenuh hati.
Banyak permainan yang bisa dimainkan beersama anak seperti ‘menunggang kuda’, yaitu anak-anak menunggani ayahnya. Permainan ini amat klasik bahkan juga dimainkan Rasulullah saw. Bersama cucu beliau, Hasan dan Husayn ra. Ada juga permainan yang melatih psikomotorik anak sekaligus membangun keakraban seperti bermain bola kaki atau lempar bola.
Dengan bermain bersama mereka, maka kan tumbuh penghormatan yang tercipta karena kasih sayang. Bukan karena ketakutan dan paksaan.[]
Mabsus Abu Fatih
Share:

28 Mei 2016

150 Cara Berbakti Kepada Ibu

Cara Berbakti Kepada Ibu

Cara Berbakti Kepada Ibu I Tulisan ini saya sarikan dari buku karangan Sulaiman bin Shaqir ash-Shaqir & Dr. Sulaiman bin Muhammad ash-Shagir yang berjudul “Ibumu, Ibumu, Ibumu….; Kamu dan Hartamu Kepunyaan Ayahmu…”, terbitan Pustaka Ibnu Umar – Bogor tahun 2010. Di dalam buku ini terdapat 150 cara yang bisa kita lakukan untuk berbakti kepada Ibu.

Berikut saya sarikan ke-100 cara berbakti kepada Ibu di antara 150 cara yang tercantum dalam dalam bukutersebut.
  1. Pilihlah hadiah yang cocok untuk setiap situasi yang bersesuaian. (misalnya pada saat hari raya).
  2. Membuat rekening khusus di bank atas nama Ibu.
  3. Memahami kondisi kehidupan Ibu.
  4. Berhati-hati dalam memilih kalimat-kalimat yang akan dikatakan di hadapan ibu Anda.
  5. Ketika anda akan bepergian, berusahalah sekuat tenaga ibu Anda menjadi orang terakhir yang Anda berpamit kepadanya.
  6. Ketika Anda datang dari bepergian, pastikan ia adalah orang pertama yang Anda datangi.
  7. Selama perjalanan, berusahalah untuk selalu berkomunikasi dengannya setiap hari, sekalipun hanya sesaat dalam waktu singkat.
  8. Berusaha Keraslah untuk menjumpai setiap hari jika Anda satu kota dengannya.
  9. Jika Ibu tidak satu kota dengan Anda, maka hendaklah Anda selalu berkomunikasi dengannya setiap hari.
  10. Termasuk hadiah terindah yang kita persembahkan kepada Ibu.
  11. Kecuplah keningnya, tangannya, dan kakinya ketika berjumpa dengannya.
  12. Ajarilah anak-anak Anda tentang tingginya kedudukan ibu Anda (yakni nenek mereka).
  13. Berusaha keras untuk memenuhi tuntutan dan keinginannya tepat pada waktunya.
  14. Janganlah Anda berjanji, kemudian tidak menepatinya.
  15. Sandarkanlah segala kesuksesan dalam hidup anda kepada Allah dan katakanlah bahwa ini berkat didikan dari Ibu Anda.
  16. Janganlah Anda membantahnya sekalipun Anda benar.
  17. Jangan menyepelekan pendapatnya di hadapan orang lain atau saudara-saudara Anda.
  18. Janganlah ketidaktahuannya dalam urusan kehidupan menyebabkan Anda kurang menghargainya atau meremehkannya.
  19. Janganlah Anda tertawa terbahak-bahak di hadapannya.
  20. Pastikan ibu Anda orang pertama yang mendengar berita gembira dalam hidup Anda.
  21. Jaga dan peliharalah kesehatannya.
  22. Buatlah jadwal bulanan untuk medical check up lengkap.
  23. Penuhilah kebutuhan-kebutuhannya sesuai dengan tingkat usianya.
  24. Ketika ia sakit dan ia merasa kesakitan, maka rasakan pula kesakitannya oleh Anda.
  25. Tenangkalan Ia ketika sakit.
  26. Datangkanlah dokter-dokter specialis ke tempat tinggalnya.
  27. Tolonglah ibu Anda dalam bersilaturahmi kepada kaum kerabatnya.
  28. Sediakan kotak khusus untuk ibu Anda, yang selalu diisi dengan berbagai macam biskuit, penganan yang manis-manis, mainan-mainan dan hadiah-hadiah kecil.
  29. Ketika ibu Anda mengadakan perjalan ke suatu tempat yang jauh, usahakanlah untuk menghubunginya.
  30. Janganlah anda mengungkapkan kesedihan yang memilukan kepadanya.
  31. Janganlah anda membicarakan kesulitan rumah tangga di hadapannya, karena urusan itu akan membuatnya sedih.
  32. Janganlah Anda sering memuji istri anda sendiri di hadapannya.
  33. Demikian pula, janganlah anda ceritakan setiap hubungan anda dengan Ibu Anda kepada Isteri Anda.
  34. Jauhilah dari menghakimi persoalan rumah tangga yang timbul antara ibu dan ayah Anda.
  35. Jangan mengkritik pakaiannya, penampilannya, pilihannya, suasa hatinya, atau gaya bicaranya, atau caranya menangani sesuatu.
  36. Jalinlah hubungan anda bersama saudara-saudara anda dengan kuat.
  37. Bagaimanapun keadaan rumah tangga kedua orang tua anda, maka janganlah mendukung ayah anda untuk menikah lagi.
  38. Ajarilah ibu Anda perkara-perkara Agama dengan bijaksana dan nasehat yang baik.
  39. Jangalah Anda menghalanginya untuk menghadiri majelis-majelis Ilmu.
  40. Waktu yang paling utama untuk beramal baik kepada orang tua adalah di saat-saat menunaikan ketaatan (dalam Ibadah).
  41. Ajukanlah permohonan maafmu untuk saudara-saudaramuu yang melakukan kesalahan.
  42. Janganlah anda membesar-besarkan kesalahan orang lain di hadapan Ibu.
  43. Jangalah Anda membuat terkejut dengan kabar berita yang menyedihkan atau bencana yang tiba-tiba, tanpa membuat ibu anda siap untuk mendengarnya.
  44. Wanita, tanpa memandang usia, dia akan merindukan kata-kata yang emosional dan romantis, maka janganlah halangi mereka dari mendengar kata-kata puitis yang segar dari suara Anda.
  45. Jangan Anda katakan bahwa ia telah tua.
  46. Janglah anda mencegah Ibu dari menggunakan apapun yang disukai wanita.
  47. Jika ayah anda memiliki isteri-isteri yang lain selain Ibu anda, dan di antara merka terdapat perselisihan, maka janganlah Anda memuji mereka di hadapan ibu Anda.
  48. Jangalah Anda terlalu banyak memuji hasil didikan orang lain di hadapan ibu Anda.
  49. Ketika ibu Anda berbicara, pasanglah pendengaran anda juga penglihatan dan hati Anda.
  50. Datangilah Ibu Anda selalu dengan senyum
  51. Ceritakanlah kejadian-kejadian dunia di sekitarnya.
  52. Pujilah didikannya selamanya.
  53. Sampaikanlah bahwa obsesi terbesar dalam hidup anda adalah agar ibu Anda hidup bahagia.
  54. Jika ayah dan ibu anda masih hidup jangan terlewat untuk berbuat baik kepada mereka berdua.
  55. Wakaflah atas nama ibu Anda untuk menambah kebaikannya
  56. Ketika ibu Anda menyebutkan kepada Anda sebagian dari angan-angannya, maka janganlah Anda menunggu beliau memintanya kepada Anda.
  57. Dahulukan ibu Anda di atas seluruh kesibukan Anda.
  58. Hormatilah Ibu Anda di rumah Anda
  59. Bawalah ia bertamasya bersama-sama dengan Anda dan anak-anak Anda.
  60. Di waktu yang lain, sekali-kali, ajaklah Ibu anda untuk bersama-sama dengan Anda untuk bersama-sama dengan anda menikmati salah satu makanan kesukaannya di restoran cukup baik.
  61. Kunjungilah toko-toko, atau tempat belanja bersamanya.
  62. Berikanlah hadiah yang cocok untuk kaum pria agar dapat ibu berikan kepada Ayah anda.
  63. Memuji ayah Anda.
  64. Memuji apa yang ibu Anda lakukan.
  65. Jagalah rahasia ibu Anda, dan biarkan ibu anda mengetahui rahasia-rahasia Anda.
  66. Hendaklah menjadi sandaran yang dapat melindungi ibu Anda dalam menghadai kesusahan dan penderitannya.
  67. Kelembutan anda terhadap saudara-saudara perempuan Anda.
  68. Jangalah Anda malu dengan tindakan apa pun yang dilakukan oleh Ibu Anda yang sesuai dengan usianya, namun tidak cocok dengan dunia di sekitarnya.
  69. Ajarkanlah kepada anak-anak anda untuk bersikap lemah lembut terhadap ibu Anda.
  70. Peganglah tangannya di masa tuanya.
  71. Sediakan hadiah atau penghargaan bagi anak-anak Anda yang memperlakukan ibu Anda dengan baik.
  72. Seorang Ibu akan mementingkan untuk tinggal di rumahnya, maka bantulah ia untuk membuat rumahnya nyaman dengan suasana yang terbaik.
  73. Sediakan tempat khusus di kamar tidur ibu.
  74. Berbuat baiklah kepada kaum kerabat Ibu. Dan bantulah Ibu Anda untuk berbuat baik kepada mereka.
  75. Jika Ibu Anda memiliki hobi tertentu, cobalah luangkan waktu Anda bersamanya.
  76. Dalam bidang apa pun hobi anda, persembahkanlah untuk ibu Anda satu karya dari anda sendiri.
  77. Dalam beberapa komunitas masyarakat, seseorang Ibu akan senang apabila namanya digunakan untuk menamai cucu-cucunya.
  78. Ketika menaiki kendaraan, dahulukanlah ibu anda sebelum anda orang-orang selainnya.
  79. Ketika berbicara dengannya, janganlah anda menggunakan kata-kata yang keras, kasar, atau berat (sulit dipahami).
  80. Adakanlah ajang lomba untuk anak-anak yang masih kecil demi mendapatkan hadiah yang terbaik. Lalu hadiah itu diserahkan kepada ibu Anda.
  81. Pilihlah waktu-waktu mustajab untuk berdo’a.
  82. Perlihatkanlah kesan-kesan dan kekaguman teman-teman Anda terhadap semua yang diberikan oleh ibu Anda kepada Anda.
  83. Anda harus meluangkan waktu khusus untuk duduk bersamanya sepenuhnya.
  84. Kepada para gadis, hendaklah mereka mempersilahkan ibunya untuk berkomunikasi dengan teman-teman mereka.
  85. Banggakanlah ibu Anda
  86. Perdengarkanlan kepadanya kisah-kisah tentang berbuat baik kepada orang tua.
  87. Mintalah kepada ibu Anda untuk mendoakan Anda, semoga Allah memberikan rizki berupa dapat berbuat baik kepadanya (kepada Ibu Anda).
  88. Mintalah selalu keridhoan ibu terhadap Anda.
  89. Berlombalah anda dengan semua orang untuk berbuat baik kepadanya.
  90. Janganlah Anda menaikan suara Anda.
  91. Jika anda satu kota dengannya, namun masih dipisahkan oleh jarak yang cukup jauh maka perdekatlah.
  92. Jika anda bekerja di kota lain, berusahalah untuk menghubunginya dalam setiap kesempatan
  93. Jika Anda berada di kota lain, maka tidak cukup jika Anda berkunjung sendirian. Ajaklah istri dan anak anda ketika mengunjunginya.
  94. Dalam banyak hal, anda harus mengalahkan diri anda sendiri dan keinginan nafsu anda pribadi dalam rangka mendahulukan Anda.
  95. Hisablah (introspeksi) diri anda sepanjang waktu dan periksalah dengan teliti apakah anda telah benar-benar berbat baik kepada ibu Anda, atau masih melalaikannya.
  96. Jadilah Anda orang yang memiliki keyakinan (yang tidak tergoyahkan) selamanya.
  97. Di saat ibu Anda jatuh sakit, tinggallah bersamanya. Awasilah ia dengan segenap perhatian Anda.
  98. Pujilah selalu gaun yang ia kenakan
  99. Ceritakanlah peristiwa-peristiwa dalam perjalanan Anda.
  100. Sikapilah keprihatinannya dengan lapang dada. Terimalah kritikannya dengan jiwa besar.


 Untuk cara ke 101 hingga 150, bisa merujuk langsung ke buku tersebut.

Tangerang, 28 Mei 2016 / Sya’ban 1437 H


Mabsus Abu Fatih

Sumber Gbr : psychoshare.com


Share:

Mitos Keliru Para Suami

Anak-sholeh.com - Menjadi suami gampang-gampang susah. Dikatakan gampang, karena begitu usai ijab qabul, seorang laki-laki  secara otomatis menjadi suami bagi istrinya. Dikatakan susah, karena ternyata tidak sediikit yang gagal menjadi suami yang baik baik istrinya.
Jika kita telusur, apa sebenarnya yang menjadi penyebab gagalnya seseorang menjadi suami. Pasti jawabannya tidak sedikit dan beraneka ragam. Namun, adanya mitos-mitos salah para suami bisa dipastikan ikut menjadi penyebab gagalnya seorang menjadi suami. Mitos apa sajakah gerangan?
Iwan Januar, dalam buku kecilnya yang berjudul Sukses Jadi Suami & Ayah terbitan Al Azhar Press, tahun 2009 hal 9-12 menjelaskan bahwa banyak pria yang melakukan kesalahan yang berulang sebagai suami dan ayah. Kesalah-kesalahan itu bahkan sudah menjadi pandangan umum dan diyakini sebagai kebenaran. Ada 4 mitos keliru yang berkembang di tengah para suami, yaitu:
1. Keharusan tampil menarik itu hanya bagi istri, tidak bagi suami. Ini bisa jadi karena mubaligh lebih sering membahas keutamaan istri solehah, sehingga terbentuk opini di kalangan para suami bahwa berdandan atau tampil menarik itu adalah tugas istri semata. Akhirnya para suami sering menuntut istri-istri mereka untuk berhias, tapi mereka sendiri mengabaikan hal tersebut. Banyak pria yang kurang memperhatikan penampilan saat bercengkrama dengan pasangan. Tidak sedikit istri yang mendadak ilfil (ilang filing) lantaran bau badan dan mulut suami. Belum lagi rambut yang berantakan.

Apa yang disampaikan Iwan Januar tersebut benar adanya. Bahkan mitos tersebut ternyata juga hadir dalam benak para Istri. Ini saya buktikan sendiri. Ketika pas hari libur dan kosong dari jadwal kegiatan. Usai mandi pagi, saya berdandan dan berpakaian paling rapi, dengan baju panjang yang dilipat sampai lengan –sesuai dengan kesukaan istri, itri saya langgsung bertanya “Mau kemana Bi?” Begitu saya jawab “Nggak kemana-mana, mau menemani istri di rumah” Istri saya langsung tersipu-sipu malu. Ehem…ehem.
2. Istri senang jika suaminya sukses dan kaya raya. Banyak para pria beranggapan bahwa keluarga akan bangga dan bahagia saat dirinya sukses berkarir, penghasilan berlimpah, atau dapat berdakwah di banyak tempat dan banyak waktu. Mereka lupa bahwa istri dan anak-anak juga membutuhkan figur suami dan ayah, dan butuh kehangatan. Lagi pula itu merupakan kewajiban yang diatur oleh hukum syara.
3. Pekerjaan rumah tangga adalah kewajiban istri, bukan suami. Pekerjaan seorang istri bisa jadi lebih berat dibandingkan tugas para suami di kantor atau di pabrik. Pekerjaan di rumah tangga nyaris berjalan sehari semalam, tiada henti. Namun ironinya, banyak pria yang menyerahkan sepenuhnya pekerjaan rumah tangga – termasuk pengasuhan anak – pada istri-istri mereka. Malah ada yang hanya mau tahu beres begitu suami tiba di rumah. Bahkan ada juga yang bisa berlaku kasar pada istri jika dianggap tak becus mengurus rumah tangga. Tidak dipungkiri ada yan beranggapan demikian terhadap istri.
Apa yang dilakukan oleh Rosulullah dengan menjahit pakaiannya yang sobek atau membetulkan terompahnya yang rusak dan apa yang dilakukan oleh para sahabat cukup untuk membantah salahnya mitos tersebut.
4. Bermesraan dengan istri harus selalu berhubungan intimSebagian besar pria berpandangan bahwa bercengkrama atau bermesraan dengan istri itu harus diakhiri dengan persetubuhan. Padahal tidak mesti demikian. Seorang istri sudah merasa berbahagia jika bisa bercakap-cakap, bercerita kegiatan di rumah bersama anak-anak, atau cukup dengan sentuhan dan cumbuan ringan.
Cukuplah dua riwayat yang diangkat dalam buku kecil tersebut menjadi penjelas akan batilnya mitos tersebut.
Segala perbuatan yang tidak disertai mengingat Allah adalah permainan dan sia-sia kecuali empat perkara; suami bercengkarama bersama istrinya …” (HR. An Nasa’iy)
Sesungguhnya seorang suami yang memandang istrinya dan istrinya memandangnya, maka Allah akan memandang dua insan tersebut dengan pandangan rahmat. Dan jika suami memegang telapak tangan istrinya dengan maksud mencumbunya atau menjima’nya, maka dosa-dosa kedua insan itu akan berjatuhan di sela-sela jarinya.” (HR. Maisarah bin Ali dan Imam Rafi’i dari Abu Sa’id Al Khudri)
Semoga kita terbebas dari keempat mitos tersebut. Allahua’lam bi showab. [] Mabsus Abu Fatih.
Share:
CARI ARTIKEL

Postingan Populer