Blog Mabsus Abu Fatih

31 Desember 2016

Dengan Ucapan Ini, Orang Tua Bisa Membunuh Masa Depan Anak

“Dasar anak bodoh!”, “Dasar Nakal!”, “Anak Bandel!” adalah beberapa ucapan yang sering keluar dari mulut orang kepada anak-anak mereka. Dengan begitu mudahnya ucapan sumpah serapah itu terhambur hanya karena permintaan yang tidak dipenuhi, atau karena "kenakalan" anak yang sudah sering dilakukannya, atau bisa jadi sekedar untuk melampiaskan emosi orang tua. Padahal, ucapan-ucapan tersebut sangat berbahaya bagi sang anak, karena bisa membunuh masa depan anak!! Tidak percaya?


Perhatikan hadits Nabi Muhammad SAW dalam Shahih Muslim No. 3009 dari Jabir r.a berikut. Disebutkan ada seorang laki-laki berkata kepada untanya, “Hai (unta), semoga Allah melaknat kamu!” Mendengar hal itu, RasuluLlah SAW berkata, “Siapa itu yang melaknat untanya?" ”Lelaki itu menjawab, “Saya, wahai RasuluLlah!” Beliau SAW berkata, “Turunlah dari unta itu! Jangan sekali-kali engkau menyertai kami dengan unta yang telah dilaknat. Jangan kalian mendoakan kejelekan untuk diri, anak-anak dan harta kalian. Kalau ditakdirkan bertepatan dengan waktu dikabulkannya doa, niscaya doa tersebut akan dikabulkan Allah.”

Bayangkan jika saat orang tua mengatakan kepada anaknya dengan ucapan atau sumpah serapah yang buruk di atas dan bertepatan dengan waktu dikabulkannya doa, bukankah ini sama saja dengan orang tua telah menjadikan anaknya bodoh, nakal atau bandel? Bukankah pula berarti orang tua telah merusak masa depan anak?! 

Oleh karena itu, wajib kiranya bagi orang tua untuk menahan diri dari mengucapkan kata-kata buruk di saat emosi memuncak. Dan hendaklah orang tua belajar untuk menahan dari amarah yang membinasakan tersebut. 

Namun, bukankah kita manusia biasa yang tidak memiliki kesabaran sebagaimana para Nabi dan Rosul? Bagaimana mungkin kita terus menerus menahan emosi kita? dan sampai kapan?. JIka itu pertanyaannya maka cobalah 3 langkah berikut:

Pertama, ikuti petunjuk Nabi dalam menahan amarah seperti: 
1. Membaca Taawudz yaitu membaca Audzubillahi minasyaitonirrojim (As-Shahihah, No. 1367), 
2. Mengambil posisi yang lebih rendah, (Jika marah dalam keadaan berdiri, maka duduk, jika masih belum reda, maka tidurlah (HR. Ahmad 21348) 
3. Mengingat hadits Nabi "Jangan marah, bagimu surga" (HR. Thabrani, Shahih At-Targhib No. 2749)

Kedua, ingatlah dampak lebih buruk akibat ucapan tersebut. Siapkah di masa mendatang mendengar anak kita terjerat kasus kenakalan remaja, atau kasus kriminalitas?. Dan bisa jadi mereka menjadi jahat dan nakal karena ucapan kita kepada anak di masa kecilnya?

Ketiga, jika kedua hal tersebut tetap tidak bisa membuat emosi orang tua mereda. Maka lampiaskanlah emosi anda dengan mengatakan kepada anak ucapan-ucapan yang bisa meredakan emosi. Namun, bukan dengan ucapan-ucapan yang buruk melainkan dengan ucapan yang baik. "Dasar anak Pintar", "Dasar anak Sholeh", "Dasar anak ganteng". Itu beberapa ungkapan yang yang kami ucapkan jika terpaksa harus marah atau emosi. Disamping bisa menyalurkan emosi, tapi tidak berbahaya bagi anak. Mau dicoba? Silkahkan. Dan jangan lupa sebarkan artikel ini. Semoga menjadi amal sholeh kita semua. [] Mabsus Abu Fatih

gbr : pendidikankarakter.com

Share:

26 Desember 2016

19 Kunci Rezeki

kunci rizki
Rezeki di tangan Allah. Hanya Allah lah yang mengetahui Kunci Rezeki kepada seluruh makhluknya. Melalui al-Quran dan Hadits Nabi kita bisa mengetahui bahwasanya Allah SWT dan Rosulnya memberitahu kunci-kunci untuk mendapatkan Rezeki, yang dengan wasilah kunci-kunci tersebut, Allah membukakan rezeki-Nya kepada kita. Apa saja kunci-kunci rezeki tersebut? Disarikan dari dua buah buku, Anak-sholeh.com menghimpunnya untuk para pembaca.

Buku yang dimaksud adalah “Kunci-kunci Rezeki” terjemahan dari Mafatih ar-Rizq karya Syaikh Majdi Muhammad asy-Syahawi dan buku "Mencari Kunci Rezeki yang Hilang" karangan Ustadz Zaenal Abidin bin Syamsudin. Buku Kunci-Kunci Rezeki memuat 17 Kunci, Sementara Buku kedua memuat 12 kunci rezeki.
Dari keduanya dihimpun secara garis besar menjadi 19 kunci. Kami kutipkan hanya point-pointnya saja, adapun dalil-dalilnya tidak memungkinkan dimuat dalam artikel yang terbatas ini.

Berikut kesembilanbelas kunci-kunci rezeki tersebut:
  1. Berdoa, 
  2. Istighfar, 
  3. Taubat,
  4. Bersyukur kepada Allah,
  5. Beriman dan Bertaqwa, 
  6. Berikhtiyar dan bertawakal,
  7. Rajin Ibadah dan Istiqomah,
  8. Mengiringi haji dengan Umrah atau sebaliknya, 
  9. Silaturrahim, 
  10.  Berbuat baik kepada orang-orang lemah dan miskin,
  11. Sedekah & Berinfaq di Jalan Allah,
  12.  Memberi nafkah para penuntut ilmu Allah,
  13. Berbakti kepada orang tua dan Silaturahim,
  14. Hijrah di Jalan Allah,
  15. Menegakkan Syariat Allah, 
  16. Shalat,
  17. Bersegera mencari Rizki,
  18. Amanah, dan
  19.  Menikah bagi siapa yang ingin menahan diri dari perkara yang dilarang.
Semoga Allah SWT memberikan kita dan keluarga kita rizki yang melimpah dan barokah. Aamiin. Jangan lupa komentar, tanggapan dan bagikan artikel ini. Semoga menjadi amal sholeh untuk kita semua. Aamiin. []Mabsus

Share:

12 Desember 2016

Nabi SAW Lahir 12 Robiul Awal Tahun Gajah?

Jika ada pertanyaan “Kapankah Rosulullah SAW dilahirkan?” boleh jadi sebagian besar akan menjawab bahwa Rosulullah SAW dilahirkan pada tanggal 12 Robiul Awwal tahun gajah. Benarkah Rosulullah SAW dilahirkan pada tanggal tersebut? Berikut kami rangkumkan beberapa pendapat ulama dalam bidang Siroh Nabawiyah.

Ibnul Qayyim dalam Kelengkapan Tarikh Rasulullah (terjemah dari Jaami’u as-siiroh) menyatakan “Semua ulama sepakat bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dilahirkan di kota Makkah dan Kelahirannya terjadi pada tahun gajah.[1] 


Ibnu Hisyam dalam sirohnya menyebutkan, “Ibnu Ishaq berkata, bahwa Abu Muhammad bin Abdul Malik bin Hisyam berkata kepadaku bahwa Ziyad bin Abdullah Al-Bakkal berkata kepadaku dari Muhammad bin Ishaq al-Muththalibi yang berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lahir pada hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awwal, tahun gajah[2]

Prof. Dr. Muh. Rawwas Qal’ahjisecara singkat menyatakan “RasuluLlah saw. Lahir pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awal tahun Gajah.[3]

Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam Hadza al-Habib Muhammad Rasulullah Ya Muhibb menyatakan “Pada tahun Gajah, bulan Rabi’ al-Awwal atau dikenal denggan Rabi’ul Anwar, malam Senin tanggal 12, terbitlah fajar kenabian Muhammad. Itulah pendapat yang disepakati oleh para sejarawan tentang kelahiran yang penuh berkah tersebut.”[4]

Sedikit berbeda dengan ulama-ulama di atas, Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri dalam Sirah Nabawiyah (Judul asli: ar-Rohiiqul makhtuum) menyatakan “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dilahirkan di tengah keluarga Bani Hasyim di Makkah pada Senin pagi, tanggal 9 Rabi’ul Awwal, permulaan tahun dari peristiwa gajah, dan empat puluh tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan, atau bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April tahun 571 M. Berdasarkan penelitian ulama terkenal, Muhammad Sulaiman Al-Manshurfury dan peneliti astronomi Mahmud Basya.”[5]

Bahkan Muhammad Husain Haekal menghimpun beberapa pendapat yang lebih beragam mengenai kapan RosuluLlah dilahirkan. Dalam bukunya, Sejarah Hidup Muhammad (terjemah dari Hayat Muhammad) beliau menyatakan “Terdapat perbedaan pendapat di kalangan sejarawan. Sebagian besar mengatakan pada Tahun Gajah (570 Masehi). Ibnu Abbas juga mengetakan ia dilahirkan pada Tahun Gajah itu. Yang lain berpendapat kelahirannya lima belas tahun sebelum peristiwa tersebut. Selanjutnya ada yang mengatakan ia dilahirkan beberapa hari atau beberapa bulan atau juga beberapa tahun sesudah Tahun Gajah. Ada yang menaksir tiga puluh tahun, dan ada juga yang memperkirakan sampai tujuh puluh tahun kemudian setelah itu.

Buku Siroh koleksi admin
Juga para ahli berlainan pendapat mengenai bulan kelahirannya. Sebagian besar mengatakan ia lahir bulan Rabiul Awal. Ada yang berkata lahir pada bulan Muharam, yang lain berpendapat dalam bulan Safar, sebagian lagi mengatakan dalam bulan Rajab, sementara yang lain mengatakan dalam bulan Ramadan.
Perbedaan itu juga mengenai hari bulan ia dilahirkan. Satu pendapat mengatakan pada malam kedua Rabiul Awal, atau malam kedelapan, atau kesembilan. Tetapi pada umumnya mereka mengatakan ia lahir pada tanggal dua belas Rabiul Awal. Ini adalah pendapa Ibn Ishaq dan yang lain.” [6]

Syaikh Muhammad Husain Haekal sendiri sepertinya memilih pendapat bahwa Rosulullah dilahirkan pada tahun Gajah (570 Masehi). Ini bisa dilihat dalam silsilah Nabi beserta perkiraan tahun kelahiran yang dimuat pada bukunya tersebut (hal. 47).

Mengenai perbedaan pendapat di kalangan Ulama tersebut, nampaknya yang disampaikan oleh Dr. Akram Dhiya’ Al-Umuri dalam Shahih Sirah Nabawiyah (terj dari Al-Siiroh al-Nabawiyah al-Shohiihah) bisa menjadi jawaban. Beliau menyatakan “Riwayat yang shahih menerangkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada hari senin. Dan Riwayat yang paling kuat yang sampai pada kita menyebutkan bahwa beliau lahir pada tahun gajah”[7]

Dalam catatan kaki hal. 94 buku karangan Dr. Akram Dhiya’ Al-Umuri tersebut dijelaskan bahwa bahwa RosuluLlah pada hari senin bersumber pada Shahih Muslim 8:52, Abu Dawud dalam sunannya 2:808-809, Ahmad dalam Al-Musnad 5:29,299. Adapun berkaitan dengan tahun gajah, beliau menyebutkan keterangan berikut “Al-Hakim, al-Mustadrak 2:603 dengan sanad yang sampai pada Ibnu Abbas dan di dalamnya ada tadlis Abu Ishaq As-Siba’i, ia meriwayatkan hadits dengan menggunakan lafal “dari”, Ibnu Hisyam, As-Sirah 2:155 dengan sanad yang sampai pada Qais bin Makramah dan di dalamnya ada hadits serupa untuk menguatkan riwayatnya, dan ini ada yang serupa dan mengikutinya, dua riwayat di atas saling menguatkan dan bisa naik ke derajat hasan lighairihi.”

Dr. Akram Dhiya al-Umuri juga menyatakan bahwa riwayat yang menyebutkan bahwa Rosulullah lahir 10 tahun atau 23 tahun atau 40 tahun setelah peristiwa gajah riwayatnya bertolak belakang dan pada sanadnya terdapat ‘Illat.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pendapat sebagian besar ulama yang menyebutkan RosuluLlah lahir pada tahun gajah diperkuat dengan beberapa kajian dan penelitian yang dilakukan oleh para peneliti, baik dari kalangan muslim atau orientalis yang menganggap bahwa tahun gajah bertepatan dengan tahun 570 dan 571. [8]

Mengenai tanggal, hari dan bulan kelahiran, Dr. Akram menyampaikan “Para pakar sejarah berbeda pendapat mengenai tanggal, hari, dan bulan kelahiran beliau SAW. Ibnu Ishaq berpendapat bahwa beliau SAW dilahirkan pada malam hari tanggal 12 Rabi’ul Awal, sementara Al-Waqidi berpendapat bahwa beliau SAW dilahirkan pada tanggal 10 Rabi’ul Awal. Abu Ma’syar As-Sindi berpendapat bahwa Beliau SAW dilahirkan pada tanggal 2 Rabi’ul Awal. Di antara tiga pendapat tersebut, pendapat Ibnu Ishaq-lah yang paling kuat.

Dengan membaca referensi tersebut di atas. Nampaknya pendapat yang mengatakan bahwa Rosulullah lahir pada hari Senin, 12 Robi’ul Awwal tahun gajah atau bertepatan dengan tahun 570 / 571 Masehi adalah pendapat yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan. Bagaimana dengan pembaca yang mulia. Setuju dengan tulisan saya? Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa menambah kecintaan kita kehadirat RosuluLlah Muhammad SAW. Aamiin ya Robbal ‘aalamiin

Tangerang, Waktu Dhuha, 12 Robiul Awwal 1437 H

Mabsus Abu Fatih




Catatan Kaki:
[1]Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Kelengkapan Tarikh Rasulullah, (Jakarta, Pustaka al-Kautsar, 2012). Hal. 15.
[2]Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam  Jilid 1, hal. 131 tebitan Darul Falah, (Jakarta, Darul Falah, 2005.
[3]Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, Sirah Nabawiyah Sisi Politis Perjuangan RasuluLlah saw, Al-Azhar Press, 2007. Hal. 18
[4]Oleh Qisthi Press – Jakarta, buku tersebut diterbitkan dengan judul “May Beloved Prophet; Teladan Sepanjang Zaman”. Lihat hal. 71 versi terjemah.
[5]Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Sirah Nabawiyah, (Jakarta, Pustaka al-kautsar, 2012). Hal. 45.
[6]Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, Cetakan ke-39 (Jakarta, Litera AntarNusa, 2010). Hal. 51.
[7]Dr. Akram Dhiya’ Al-Umuri, Shahih Sirah Nabawiyah, (Jakarta, Pustaka Sunnah, 2015) Hal. 94.
[8]Dr. Akram Dhiya’ Al-Umuri, Shahih Sirah Nabawiyah hal. 95 bersumber pada Jawwad Ali, al-Mufashshal Fi Tarikh al-‘Arab Qablal Islam 9:443, 478.
Share:

11 Desember 2016

Asal-usul al-Burdah Karya al-Bushiri

Kasidah Burdah sangat terkenal di kalangan kaum muslimin. Tidak terkecuali di Indonesia. Al-Burdah yang dalam bahasa Indonesia berarti mantel merupakan sebuah antologi[1]karya al-Bushiri. Dengan kecanggihan teknologi dan multimedia saat ini, kita bisa menikmat sajian indah al-Burdah melalui Youtube maupun aplikasi android. Berkaitan nama al-Burdah, ada satu peristiwa luar biasa yang melatarbelakangi al-Bushiri menulis al-Burdah. Apa latar belakangnya? Anak-sholeh.com menulisnya untuk pembaca yang budiman.


Namun, sebelum menceritakan asal-usul pemberian nama al-Burdah, perlu kiranya diperkenalkan dahulu siapa gerangan al-Bushiri. Nama lengkap beliau adalah Syarafuddin Muhammad al-Bushiri seorang penyair Arab yang berasal dari Barbar, Afrika Utara. Beliau lahir di Mesir sekitar tahun 1212. Beliau pernah tinggal lama di Darussalam kemudian di Hijaz. Busiri kemudian meninggal pada tahun 1294 di Iskandariyah. Beliau menjadi terkenal lantaran karyanya yang diberi nama al-Burdah yang beliau tulis di Mekah al-Mukarromah.

Pada mulanya beliau menderita penyakit lumpuh. Dalam tidur beliau bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad yang datang dan menyelimutinya dengan mantelnya (burdah). Bushiripun terkejut, bangun dan melompat, sehingga ketika itu juga konon ia sembuh dari kelumpuhannya. Allahu Akbar. Lalu ia menulis puisinya yang luar biasa itu, lembut dan mengharukan, sebagai dedikasi dan eulogi kepada Nabi Muhammad SAW[2]. Allahumma Sholli ‘ala Sayyidina Muhammad!.  

Ya Allah, izinkan kami bertemu dengan RosuluLlah SAW dalam mimpi-mimpi kami sebagaimana RosuluLlah hadir dalam mimpinya al-Bushiri. Amin ya Robbal ‘alamiin.


Al-Faqir IlaLlah wa ila Syafa’atirosulihi.


Mabsus Abu Fatih




[1] Antologi : n Kumpulan karya tulis pilihan dari seorang atau beberapa orang pengarang. (KBBI versi Android keluaran QTmedia)
[2] Lihat catatan kaki buku Sejarah Muhammad karya Muhammad Husain Haekal yang diterjemahkan oleh Ali Audah terbitan Litera AntarNusa cetakan ke-39 (2010) hal. Xxxiv (kata pengantar)
Share:

13 November 2016

Pengobatan Mandiri dengan Doa

Selain menggunakan madu, bekam, habatussauda dan medis, doa bisa digunakan untuk menyembuhkan penyakit. Tentu dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala. Berikut ini adalah doa yang bisa digunakan untuk pengobatan mandiri (mengobati diri sendiri) di saat kita mengalami sakit.

Cara pengobatan mandiri dengan doa ini adalah dengan meletak tangan pada bagian tubuh yang terasa sakit, kemudian dibacakan :
بِسْمِ اللَّهِ (3X)
“Dengan menyebut nama Allah.” [dibaca 3 x]

Selanjutnya, mengucapkan doa berikut:
أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ(7X)
Aku berlindung kepada Allah dan kepada kekuasaan-Nya dari kejahatan apa-apa yang aku dapati dan yang aku khawatirkan   [Dibaca 7x][1]
Dan membaca doa :
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَاسَ وَاشْفِهِ، وَأَنْتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
Ya Allah, Rabb pemelihara umat manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah, Engkau adalah Yang Maha Menyembuhkan, tidaklah ada kesembuhan melainkan hanya kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sedikit pun penyakit[2]
Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan di saat mengalami sakit, khususnya di saat kita tidak memiliki cukup biaya untuk melakukan pengobatan.

Wallahua’lam bishowab. [Mabsus Abu Fatih]

Sumber :
-          Buku “Doa & Wirid  Mengobati Guna-Guna dan Sihir Menurut al Qur-an dan as-Sunnah” Karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas hal. 449-450
-          Software al-Maktabah as-Syamilah



[1] Bersumber pada hadits Riwayat Muslim No. 2202 sbb:
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي نَافِعُ بْنُ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ الثَّقَفِيِّ  أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعًا يَجِدُهُ فِي جَسَدِهِ مُنْذُ أَسْلَمَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ مِنْ جَسَدِكَ وَقُلْ بِاسْمِ اللَّهِ ثَلَاثًا وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
[2] HR al-Bukhori No. 5743 dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha sbb:
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ عَنْ مُسْلِمٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَوِّذُ بَعْضَ أَهْلِهِ يَمْسَحُ بِيَدِهِ الْيُمْنَى وَيَقُولُ اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبْ الْبَاسَ اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا قَالَ سُفْيَانُ حَدَّثْتُ بِهِ مَنْصُورًا فَحَدَّثَنِي عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ نَحْوَهُ

Share:

1 November 2016

Doa Minta Perlindungan Allah SWT dari Kejahatan Individu atau Kelompok

anak-sholeh.com - Ada satu kondisi di mana kita mendapatkan ancaman atau tekanan dari makhluk Allah SWT baik individu maupun kelompok yang memiliki banyak pengikut. Dalam kondisi seperti ini, kita membutuhkan pertolongan dari Allah SWT, penguasa tujuh langit dan penguasa 'Arsy yang agung. dan tentu, doa yang terbaik adalah doa yang disebutkan di dalam al-Qur'an, As-Sunnah atau riwayat yang shahih.
Dalam waktu dekat ini, tepatnya Jum'at 4 November 2016, Umat Islam di Indonesia akan melakukan Aksi Bela Islam jilid II untuk menuntut agar AHOK dihukum atas ucapannya yang dinilai para ulama telah menistakan Alqur'an.
Aksi yang diprediksi akan diikuti oleh jutaan umat Islam ini tentu diharapkan bisa berjalan dengan damai, elegan dan tidak menimbulkan keburukan. Di samping tentunya tuntutan umat Islam agar sang penista diberi hukuman yang tegas. Namun, pada saat yang sama, tidak menuntut kemungkinan ada individu maupun kelompok yang memiliki niatan buruk atas aksi tersebut. Pada kondisi inilah perlu kiranya kaum muslimin yang mendukung aksi tersebut, memohon kepada Allah SWT agar Aksi tersebut berjalan penuh barokah dan terbebas dari kejahatan individu maupun kelompok yang berniat jahat.
Berikut ini adalah salah satu doa yang yang bisa kita panjatkan untuk meminta pertolongan kepada Allah SWT agar terhindar dari kejahatan makluknya baik dari kejahatan individu ataupun kelompok manusia.

اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ، وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، كُنْ لِيْ جَارًا مِنْ فُلاَنٍ بْنِ فُلاَنٍ، وَأَحْزَابِهِ مِنْ خَلاَئِقِكَ أَنْ يَفْرُطَ عَلَيَّ أَحَدٌ مِنْهُمْ أَوْ يَطْغَى، عَزَّ جَارُكَ، وَجَلَّ ثَنَاؤُكَ، وَلاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ
Ya Allah, Tuhan Penguasa tujuh langit, Tuhan Penguasa ‘Arsy yang agung. Jadilah Engkau pelindung bagiku dari Fulan bin Fulan, dan kelompok-kelompoknya dari makhluk-Mu. Jangan ada seorang pun dari mereka yang menyakitiku atau melampaui batas terhadapku. Sungguh kuat perlindungan-Mu, dan sungguh agung pujian-Mu. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau.” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrad no. 707)

keterangan : Ganti "Fulan bin Fulan" dengan nama orang yang kita khawatirkan kejahatannya.

Semoga bermanfaat.
Allahua'lam bishowab

Mabsus Abu Fatih
Share:

31 Agustus 2016

Hukum Aqiqah Untuk Anak Yang Sudah Meninggal


Diasuh oleh : K.H Shiddiq al-Jawie

Tanya :
Ustadz, anak saya berumur 11 tahun baru saja meninggal dan belum dilakukan aqiqah untuknya saat dia lahir. Apa hukumnya kalau sekarang saya mengaqiqahi anak saya yang sudah meninggal itu? (Nurwidianto, Bantul).

Jawab :
Para ulama berbeda pendapat menjadi tiga pendapat mengenai hukum melaksanakan aqiqah untuk anak yang meninggal dan belum pernah dilakukan aqiqah untuknya. (Hisamudin ‘Ifanah, Al Mufashshal fi Ahkam Al ‘Aqiqah, hlm. 129-130).

Tiga pendapat tersebut adalah sbb; 
pertama, wajib hukumnya secara mutlak melaksanakan aqiqah untuk anak yang sudah meninggal. Ini adalah pendapat Imam Ibnu Hazm. (Ibnu Hazm, Al Muhalla, 6/234).
Kedua, sunnah hukumnya melaksanakan aqiqah untuk anak yang sudah meninggal. Ini pendapat yang dianggap lebih sahih (ashah) dari dua versi pendapat ulama Syafi’iyyah sebagaimana disebut oleh Imam Rafi’i, juga merupakan satu qaul (pendapat) dari ulama Hanabilah. (As Syarhul Mumti’, 7/540).
Ketiga, aqiqah gugur hukumnya jika anak sudah meninggal. Ini merupakan satu versi lainnya dari dua pendapat di kalangan ulama Syafi’iyyah, dan juga qaul (pendapat) dari ulama Malikiyyah. (Imam Nawawi, Al Majmu’, 8/432; Al Muntaqa, 4/200).

Setelah mendalami dalil-dalilnya, pendapat yang rajih (paling kuat) adalah pendapat kedua yang memandang sunnah melakukan aqiqah bagi anak yang sudah meninggal. Alasan pentarjihannya ada 2 (dua) alasan sbb;

Pertama, bahwa pendapat ketiga yang menggugurkan aqiqah untuk anak yang sudah meninggal, tidak dapat diterima. Karena “sebab” pelaksanaan aqiqah itu tetap ada, yaitu kelahiran anak (al wiladah), meski anaknya sendiri sudah meninggal. Para fuqaha sepakat bahwa kelahiran anak (al wiladah) itulah yang menjadi “sebab” pelaksanaan aqiqah. (Hisamudin ‘Ifanah, Al Mufashshal fi Ahkam Al ‘Aqiqah, hlm. 132).

Oleh karena itu, selama sebab itu ada,  maka akibat hukumnya --yaitu pelaksanaan aqiqah-- tetap ada dan tidak gugur. Sebaliknya jika sebab suatu hukum sudah tiada, maka menjadi tiada pula pelaksanaan hukumnya. Kaidah fiqih menyebutkan : zawaalul ahkaam bizawaali asbaabiha(tiadanya hukum disebabkan oleh tiadanya sebab-sebab pelaksanaan hukumnya). (Imam Izzuddin bin Abdis Salam, Qawa’idul Ahkam fi Mashalih Al Anam).

Kedua, pendapat pertama yang mewajibkan aqiqah untuk anak yang sudah meninggal, juga tidak dapat diterima. Hujjah pendapat ini adalah hadits ‘Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Nabi SAW memerintahkan mereka (amarahum) untuk mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua kambing yang setara dan anak perempuan dengan satu kambing.” (HR Tirmidzi). Menurut ulama Zhahiriyah, kata “amarahum” (Nabi SAW memerintahkan) menunjukkan adanya perintah (amar), dan arti asal dari amar adalah wajib. Maka aqiqah itu hukumnya wajib. (Imam Shan’ani, Subulus Salam, 4/97-98).

Namun pendapat tersebut tidak tepat, karena terdapat qarinah (indikasi) yang menunjukkan bahwa perintah itu bukan perintah wajib, melainkan perintah sunnah. Sebab terdapat hadits yang mengaitkan pelaksanaan aqiqah dengan kesukaan (mahabbah) dari mukallaf (ayah si anak). Andaikata aqiqah wajib, niscaya tidak dikaitkan dengan kesukaan mukallaf, melainkan harus dilakukan baik mukallaf suka atau tidak. (Imam Nawawi, Al Majmu’, 8/426).

Dari ‘Amr bin Syu’aib RA dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Nabi SAW bersabda,”Barangsiapa yang suka di antara kamu untuk mengaqiqahi anaknya, maka hendaklah dia melakukan (aqiqah); untuk anak laki-laki dua kambing yang setara dan anak perempuan satu kambing.” (HR Ahmad 2/182; Abu Dawud no 2742; Nasa`i 7/626). (Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm.1022).

Berdasarkan dua alasan tersebut, maka pendapat yang paling kuat (rajih) adalah yang tetap mensunnahkan aqiqah untuk anak walaupun anaknya sudah meninggal. Imam Nawawi berkata,”Kalau sekiranya anak yang dilahirkan meninggal setelah hari ketujuh dan setelah adanya kemampuan untuk menyelembelih aqiqah, maka di sini ada dua pendapat sebagaimana disebutkan oleh Imam Rafi’i; yang pertama dan ini yang paling sahih, yakni tetap mustahab (sunnah) untuk mengaqiqahi anak itu...” (Imam Nawawi, Al Majmu’, 8/432). Wallahu a’lam.[]

Sumber : Tabloid Media Umat edisi 130
Share:

25 Juni 2016

Kisah Inilah Suami Bercahaya

Ilustrasi Mubarak 
Namanya adalah Nuh bin Maryam. Ia adalah seorang gubernur sekaligus qadhi (hakim) di sebuah kota Islam bernama Marwa. Seperi layaknya seorang pejabat, Nuh bin Maryam hidup dalam keberlimpahan harta. Kenikmatan itu semakin lengkap dengan hadirnya seorang putri yang terkenal dengan kecantikannya yang luar biasa. Satu demi satu para pembesar datang untuk mempersuntingnya, namun tak seorang pun yang berkenan di hati.

Di istana tempatnya tinggal, sang gubernur memiliki seorang budak yang berasal dari India. Budak itu berkulit gelap, namun sangat taat beribadah. Budak India itu bernama Mubarak. Dan karena sang gubernur memiliki sebidang kebun yang cukup luas, ia menyerahkan urusan kebun itu kepada sang budak. “Pergi dan jagalah kebun itu baik-baik!” ujarnya.


Tidak terasa, sebulan berlalu. Dan di suatu pagi yang cerah, sang gubernur mengunjungi kebuh yang dijaga oleh Mubarak itu. Di sana, sang gubernur tergiur melihat buah anggur yang segar bergelantungan di pohonnya.

Mubarak, ambilkan untukku setangkai anggur dari pohon itu!" Titahnya.
Si Budak lalu memetik setangkai anggur dan menyodorkan kepada sang gubernur. Ternyata anggur itu terlalu masam rasanya. “Coba berikan satu tangkai lagi untukku, Mubarak!” perintah Gubernur.

Mubaraka, budak itu kemudian menyodorkan setangkai yang lain kepada sang gubernur. Namun lagi-lai setelah Gubernur mencobanya, ternyata rasanaya sama saja dengan tangkai yang pertama.

Gubernur mulai  kesal. “Mengapa di antara sekian banyak anggur yang menghampar ini, engkalu selalu mengambilkan yang masam untukku??"Tanyanya.

Karena hamba tidak tahu mana yang masam dan mana yang manis, Tuan.” Jawab Mubarak.

Subhanallah!! Bagaimana bisa? Engkau telah tinggal di sini selama sebulan lamanya, tapi engkau mengatakan bahwa engkau sama sekali tidak mengetahui mana yang masam dan mana yang manis?! Ujanr sang gubernur penuh keheranan.

“Anda benar, Tuan. Itu semua karena hambat tak pernah sekalipun mencicipinya, maka hamba tidak tahu mana yang manis dan mana yang masam, Tuan,” jawab Mubarak.
“Mengapa engkau tidak mencicipnya?!” tanya Gubernur semakin heran.

“Sebab Tuan anya menyuruhku menjaganya, dan tidak menyuruhku untuk mencicipinya. Dan kau tidak mungkin menghianati perintah Tuan,” jawab Mubarak dengan tenang.

Mendengar kata-kata yang terakhir, sang gubernur sadar bahwa budak itu pria yang sangat cerdas. Setelah cukup lama terdiam, sang gubernur berkata kepada budaknya itu” “Wahai Mubarak, aku punya suatu permintaan kepadamu, dan engkau harus melaksanakan layaknya engkau menjalankan setiap perintahku.”

“Aku akan menaati Allah, lalu setelah itu baru menaati Anda, Tuan...,”jawab Mubarak.

“baiklah, Mubarak. Aku memiliki seorang putri. Entah sudah berapa banyak pria yang datang melamarnya, namun aku bimbang untuk memilih salah satu dari mereka. Tolong berikan aku pandanganmu dalam persoalan ini...,” ujar sang gubernur.

Mubarak, si budak India itu terhenung sejenak. Lalu ia berkata dengan tenang.

“Tuan gubernur, dahulu orang-orang jahiliyah selalu menjadikan gari keturunan, kekayaan dan kedudukan sebagai ukuran. Sementara orang-orang Yahudi menjadikan ketampanan dan kecantikan sebagai ukuran untuk sebuah pernikahan.

Namun ketika Rasulullah SAW hadir ke dunai, orang-orang beriman kemduian menentukan pasangan hidup mereka bedasarkan agama dan ketakwaan. Hingga akhinrya tibalah zaman hari ini, di mana orang-orang menjadikan hata dan kekayaan sebagai ukuran untuk sebuah pernikahan.

Maka, Tuan gubernur, silahkan Anda memilih dengan cara apakah Tuan akan memilihkan pasanganan untuk putri kesayangan Tuan itu. Tuan dapat memilih salah satu dari 4 tolok ukur itu...”

Sungguh dalam. Dan sang gubernur terhenyak dalam diam. Ia termenung. Lalu ia segera sadar dari lamunannya dan berujar: “Mubarak, sudah tentu aku akan memilih berdasarkan agama, ketakwaan dan amanahnya!! Dan aku putuskan untuk memilihmu sebagai pasangan putri kesayanganku karena semua hal itu kutemukan padamu!”

Kini budak India itu yang terhenyak dan terkejut.

“Tapi mengapa saya, Tuan??! Saya ini hanya seorang budak hitam, yang Tuan beli dengan harta Tuan. Mengapa Tuan ingin menikahkan saya dengan putri kesayangan Anda?? Apa mungkin ia akan menerima saya sebagai suaminya??!! Tanyanya benar-benar heran.
Gubernur tidak menggubris keheranannya. “Berdirilah, dan ayo kita segera ke istanaku untuk menyelesaikan urusan ini!”

Sepanjang jalan, Mubarak belum bisa menghapus keterkejutan hatinya. Namun sang Gubernur tak bergeming lagi. Setibanya sang gubernur di istananya, ia segera memanggil istrinya.

“Istriku, aku telah menemukan siapa pria yang akan menjadi pasangan hidup putri kita...,” ujarnya.

“Benarkah, suamiku??” tanya sang istri dengan wajah sumringan senang.
“Benar. Pria itu seorang yang sangat taat beribadah. Sangat takut kepada Allah. Sangat menjaga amanah yang diberikan padanya. Dan aku sungguh menyukai keshalihannya.  Itulah sebabnya, aku ingin segera menikahkannya dengan anak kita....” jelas sang gubernur.
“Siapakah gerangan pria itu, suamiku?” tanya sang istri semakin penasaran.
“Dia adalah Mubarak, istriku...”
“Mubarak? Maksudmu, Mubarak budak penjaga kebuh kita suamiku??”
“Benar, istriku. Bagaimana menurutmu?”

Sang istri terdiam sejenak. Namun tak lama.
“Suamiku, semuanya kuserahkan padamu. Namun izinkanlah aku enyampaikannya terlebih dahulu kepada putri kita,” jawab sang istri.
Dan sungguh di luar dugaan. Ketika hal itu disamapikan kepada sangg putri, tanpa ragu sedikitpun ia menerimanya.

“Apapun yang ayah dan ibu titahkan akan aku jalankan. Aku tidak akan menolaknya, karena aku ingin selalu berbakti kepada ayah dan bunda,” jawab sang putri tanpa ragu.
Maka sempurnalah semuanya. Sang budak India itupun dibebaskan. Dan di hari yang telah ditentukan, Mubarak –sang budak India itu- akhirnya menikahi putri cantik kesayangan gubernur kota Marwa yang kesohor itu.

Dan perjalanan waktu lalu membuktikan bahwa pernikahan itu benar-benar diberkahi Allah. Pernikahan penuh berkah itu melahirkan seorang putra yang luar biasa. Seorang putra yang dikemudian hari dikenal sebagai seorang ulama Hadis besar, ahli ibadah yang zuhud dan mujhaid di jalan Allah. Nama putra mereka yang luar biasa itu adalah Al-Imam ‘Abdullah bin Mubarak. Benar, ia adalah ‘Abdullah putra Mubarak.[] Selesai

Kisah tersebut saya ambil dari artikel berjudul Inilah Suami Bercahaya pada buku “Teladan untuk Ananda” karangan Muhammad Ihsan Zainuddin, tebitan Sukses Publishing. 

Kisah tersebut mengandung beberapa pelajaran yaitu:
1. Anak yang sholeh akan terlahir dari orang tua yang sholeh. Kesolehan Abdullah bin Mubarok, seorang ulama besar ahli hadis ternyata diawali dari orang tua yang juga sholeh.
2. Ilmu akan mengangkat derajat seseorang. Lihatlah bagaimana sang budak, Mubarak yang kemudian menjadi tempat bertanya sang gubernur setelah diketahui keilmuan dan kecerdasan sang budak.

Namun, sayangnya sang penulis buku "Telada untuk Ananda" lupa mencantumkan sumber utama, dari mana tulisan tersebut berasal. Sang penulis juga lupa untuk mencantumkan daftar pustaka sehingga cerita tersebut kurang kuat sandarannya, meski tetap ada kemungkinan benar adanya. Allahua'alam bishowab.

Semoga bermanfaat,
Sabtu, 20 Romadhon 1437 H / 25 Juni 2016


Mabsus Abu Fatih

Share:

Beginilah Bakti Rosulullah Kepada Orang Tua

Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam adalah suri teladan yang baik bagi kaum Muslimin dalam segala hal sebagaimana dinyatakan di dalam al-Qur’an: 
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah (QS al-Ahzab [33]:21.)
Beliau bisa dijadikan sebagai teladan yang baik bagi seorang pendidik, beliau bisa juga dijadikan teladan yang baik bagi seorang pemimpin, beliau bisa juga dijadikan teladan yang baik bagi pemimpin pasukan perang, beliau bisa juga dijadikan teladan yang baik bagi kepala rumah tangga, beliau bisa juga dijadikan teladan yang baik bagi seorang majikan, bahkan bisa juga dijadikan teladan bagi seorang anak yang ingin berbakti kepada orang tuanya.

Rosulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam ditinggal wafat Ibudanya, Aminah pada usia 6 tahun[1] sementara ayahnya, Abdullah wafat ketika Rosulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallammasih di dalam kandungan Ibunya, Aminah. [2]. Namun, kita tetap bisa mengetahui bakti Rosulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallamterhadap orangtuanya baik orangtua kandung maupun orang tua susuannya. Berikut di antaranya:
Menziarahi makam ibunya, Aminah .
Ibnul Jauzi dalam al-Wafa [3] mengetengahkan hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwasannya Rosulullah SAW mengunjungi makan Ibunya. Ini memberikan pelajaran kepada kita yang ingin berbakti kepada kedua orang tua harus sering berziarah ke makam orang tua yang sudah meninggal.
Memuliakan dan memerhatikan nafkah Ibu susuannya, Tsuwaibah.
Wanita yang pertama kali menyusukan Rosulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallamadalah Tsuwaibah [4], budak Abu Lahab, meski hanya dalam beberapa pekan.
Setelah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam menikah dengan Khadijah, Tsuwaibah pernah mengunjungi rumah beliau. Padahal ketika itu, Tsuwaibah masih berstatus sebagai hamba sahaya. Setelah hijrah, Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam sering mengirim sandang dan pangan kepada Tsuwaibah sampai akhir hayatnya, yaitu setelah penaklukan kota Khaibar.  Tidak diketahui apakah dia masuk Islam atau belum. Subhanallah, meski hanya beberapa pekan menyusui Rasulullah, namun penghormatan Rosulullah saw. sedemikian rupa. Semestinya kita yang sudah disusui oleh Ibu kita lebih lama dari Tsuwaibah menyusui Rasulullah memulikan orang tua kita sebagaimana Rosulullah contohkan.
Menyelesaikan Persoalan Ekonomi Ibu (susuan)nya, Halimah
Setelah Tsuwaibah, perempuan yang menyusui RosulullahShallahu ‘Alaihi Wasallam adalah Halimah binti Abu Dzu’aib yang berasal dari kalangan Bani Sa’ad bin Bakar. Diriwayatkan bahwa Halimah mengunjungi NabiShallahu ‘Alaihi Wasallam yang telah beristrikan Khadijah Radhiallahu ‘Anha. Halimah mengadu kepada Nabi mengenai kekeringan kota dan kematian binatang ternak. Maka Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam membincangkan masalah ini kepada Khadijah. Lalu, Khadijahmemberikan 40 kambing dan 40 unta lengkap dengan pelananya kepada Halimah. Selanjutnya, Halimah mengunjungi beliau lagi setelah Islam tersiar.Ia berserta suaminya masuk Islam dan mereka membaiat Nabi. [5]
Dari Muhammad bin Al-Munkadir, ia berkata, “Seorang wanita mengetuk rumah Rasulullah. Ia pernah menyusukan beliau.  Ketika wanita itu masuk ke dalam rumah, Rasul berseru, “Ibu!Ibu!”Nabi segera mengambil surbannya lalu membentangkannya untuk wanita itu. Maka ia duduk di atas surban tersebut” [6]
Lihatlah bagaimana Rosulullah berusaha menyelesaian persoalan ekonomi Ibu (susuan) beliau?. Riwayat ini sekaligus memberikan pelajaran kepada kita semua bahwa semestinya sepasang suami istri tidak membedakan mana urusan orang tua dan mana urusan mertua karena pada hakekatnya sama saja.
Semoga kita bisa meniru Nabi Shallahu ‘Alaihi Wasallamdalam berbakti kepada orang-orang yang telah berjasa kepada kita khususnya lagi orang tua. Aamiin.
Tangerang, 21 Ramadhan 1437 H / 25 Juni 2016


Mabsus Abu Fatih


CATATAN KAKI
[1]Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri, Sirah Nabawiyah.Jakarta, Pustaka al-kautsar, 2012.Hal. 48.
[2]Muhammad Husain Haikal, Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta, Litera AntarNusa, 2010. Hal. 49
[3]Ibnul Jauzi, Al-Wafa Kesempurnaan Pribadi Nabi Muhammad SAW (terj), Jakarta, Pustaka al-Kautsar, 2010.Hal. 96
[4]Lihat al-Wafa hal 83.
[5]Ibnul Jauzi, Al-Wafa Kesempurnaan Pribadi Nabi Muhammad SAW (terj), Jakarta, Pustaka al-Kautsar, 2010.Hal. 92
[6]ibid
Share:
CARI ARTIKEL

Postingan Populer